Polsek Tanjung Priok sedang menyelidiki kasus tawuran antara dua kelompok pemuda yang terlibat dalam serangan menggunakan senjata tajam dan senapan angin di daerah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Meskipun belum ada pelaku yang berhasil diamankan, petugas terus mengumpulkan barang bukti. Saksi-saksi yang diinterogasi juga tidak mampu memberikan informasi yang jelas mengenai para pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Sebuah video tawuran antara dua kelompok pemuda menggunakan senjata tajam di daerah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 Agustus 2025, telah tersebar luas di media sosial. Selain senjata tajam, diduga ada juga pelaku yang membawa senapan angin dalam peristiwa tersebut. Lima orang dilaporkan terluka akibat serangan senjata tajam selama tawuran itu berlangsung.
Polisi masih terus mendalami kasus ini karena bukti yang ada di tempat kejadian masih minim. Tindakan preventif oleh Pemprov DKI Jakarta juga mulai dikedepankan untuk mengatasi kasus-kasus tawuran di wilayah tersebut. Polisi juga mengajak keluarga untuk ikut serta dalam mengawasi anak-anak guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Seluruh proses hukum dalam kasus ini tetap mengikuti standar hukum yang berlaku.




