Unit Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara telah berhasil menangkap tiga kelompok pencopet spesialis konser musik. Ketujuh pelaku yang terdiri dari tiga kelompok berbeda berhasil ditangkap saat konser Sound Project di kawasan Ancol. Polisi menyatakan bahwa para pelaku beroperasi secara tim dan terpisah, memantau situasi di dalam konser sebelum mencuri ponsel dari para korban. Penangkapan dilakukan setelah petugas menyamar sebagai pengunjung konser dan berhasil menemukan sejumlah telepon seluler yang dicuri dari korban. Barang bukti berupa beberapa jenis iPhone berhasil disita dari tangan para pelaku yang kemudian dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Selain itu, korban pemilik ponsel yang dicuri juga telah membuat laporan resmi ke Polsek Pademangan, yang tersebar di berbagai wilayah Jabodetabek. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan pencopetan selama konser di sekitar wilayah Jakarta Utara.
Tiga Komplotan Pencopet Spesialis Konser Ditangkap Polisi di Jakut





