Residivis Pencurian Motor Ditangkap Saat Bermain Judi

by

Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, saat kedua pelaku sedang bermain judi online. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander, kedua pelaku ditangkap tanpa memberikan perlawanan. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya adalah residivis dengan kasus pencurian yang sama sebelumnya. Mereka juga mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Selain itu, pelaku juga mengaku mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan aksi pencurian. Barang bukti berupa sepeda motor korban berhasil disita oleh kepolisian. Pencurian terjadi pada Selasa, di mana korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga kehilangan sepeda motornya di Jalan Jelambar Baru Raya. Kejadian ini terjadi di pagi hari. Kepolisian juga mengingatkan untuk tidak mengambil konten atau melakukan pengindeksan otomatis tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link