Delapan remaja telah ditangkap oleh Kepolisian terkait kasus penyerangan terhadap anak sekolah di Jalan Pejaten Barat Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin malam. Menurut Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan kasus tersebut pada hari Selasa siang. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja terhadap tiga korban, mengakibatkan luka-luka serius seperti bacokan di kepala dan tangan, serta luka memar. Pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa sepeda motor listrik dan ponsel milik para korban, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta. Hal ini diatur dalam LP/B/091/IX2025/POLSEK PSM/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau kekerasan bersama-sama terhadap orang atau barang. Serangkaian penangkapan dan identifikasi tersangka berdasarkan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 170 KUHP pidana. Kejadian serupa di Pasar Minggu juga menyebabkan penangkapan sejumlah remaja terkait senjata tajam, dan tangkapan lima remaja yang hendak tawuran di Jakarta Selatan. Copyright © ANTARA 2025.
Polisi Tangkap Delapan Remaja Serang Anak Sekolah di Jaksel





