Polisi Ungkap Motif Pasangan Buang Bayi di Palmerah Jakbar

by -250 Views

Polisi mengungkap motif di balik aksi tega pasangan sejoli berinisial ADP (26) dan LNW (19) yang membuang bayi mereka di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat. Pasangan ini, yang diketahui melakukan nikah siri karena tidak mendapat restu orang tua, memutuskan untuk membuang bayi hasil hubungan gelap mereka karena malu. Wanita LNW bahkan melahirkan bayi tersebut seorang diri di dalam kamar tempat tinggal ADP di wilayah Kelapa Dua dan tali pusar bayi dipotong menggunakan gunting. Bayi malang tersebut ditemukan pada Minggu (21/9) dini hari dan sayangnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis pada Senin (22/9) malam. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah lebih dari dua minggu buron, meskipun mereka tetap bekerja seperti biasa di tempat kerja masing-masing. Mereka dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Penelantaran Anak dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Sebelumnya, bayi prematur yang ditemukan terbungkus tas di depan Griya Yatim & Dhuafa Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, juga dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Tarakan. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh anak asuh di rumah yatim pada Minggu (21/9) dalam kondisi tak berbusana di dalam goodie bag berwarna hitam. Tali pusarnya sudah lepas namun hanya ditutupi dengan tisu, dan bayi perempuan tersebut akhirnya menghembuskan napas terakhirnya setelah dirawat selama 39 jam di RSUD Tarakan.

Source link