Remaja Berusia 12 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Cincin Tanjung Priok
Kepolisian Sektor Tanjung Priok, Jakarta Utara telah memastikan bahwa seorang remaja berinisial MA (12) tewas tenggelam di Danau Cincin, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi bersama tim identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, korban diduga tercebur ke dalam danau, tidak bisa berenang, dan akhirnya tenggelam.
Seorang saksi berinisial GRP memberikan keterangan bahwa kejadian dimulai saat dia berada di pinggir danau. Dia mendengar teriakan anak-anak kecil meminta tolong karena ada yang tenggelam. Beberapa saat kemudian, saksi melihat teman-teman korban bersama warga sekitar telah mengangkat korban dari dalam Danau Cincin. Meskipun telah diberikan pertolongan, korban tidak memberikan respon.
Tim identifikasi Polrestro Jakut datang ke tempat kejadian perkara untuk membantu olah TKP. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum. Kejadian ini sempat menjadi perbincangan di masyarakat sekitar, dan tingkat kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di sekitar perairan semakin diperhatikan.
Dengan demikian, peristiwa tragis ini memberikan pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan anak-anak, terutama di sekitar tempat-tempat berair. Upaya pencegahan kecelakaan di perairan perlu ditingkatkan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Semoga korban mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.





