Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan perlu mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional sekolah yang tidak bisa memberikan keamanan dan keadilan di sekolah serta tidak merespons kasus perundungan (bullying). Menurut Justin, permasalahan bullying di sekolah belum terselesaikan dengan baik, terutama setelah ada laporan dari orang tua murid terkait perundungan di SDK Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara. Justin menyayangkan bahwa meskipun sudah ada laporan ke polisi, hal ini menunjukkan ketidakseriusan pihak sekolah dalam menanggapi keluhan orang tua.
Laporan kasus bullying tersebut merupakan sinyal bahwa sekolah tidak memperlakukan isu perundungan dengan serius. Dalam situasi ini, Justin mendorong langkah-langkah konkret dari pihak sekolah dalam menangani bullying dan menyikapi pelakunya dengan tegas. Ia juga menyuarakan perlunya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Anti-Bullying untuk mengatasi permasalahan bullying di Jakarta. Justin menekankan bahwa sanksi tegas, baik bagi murid maupun orang tua yang anaknya terlibat dalam bullying, perlu diterapkan dengan konsisten. Jika sekolah gagal menangani kasus bullying dengan serius, Justin menyarankan untuk mencabut izin operasional sekolah tersebut sebagai tindakan preventif.





