Polisi Tunda Penahanan Pengedar Narkoba di Jakarta Barat

by -94 Views

Kepolisian Jakarta Barat menunda penahanan dua anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila di wilayah Tomang, Grogol Petamburan. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menyatakan bahwa penundaan ini terkait dengan masa aktif jaksa yang bertabrakan dengan waktu penangkapan. Para tersangka saat ini akan ditahan di Sentra Handayani Jakarta sampai berkas lengkap disiapkan untuk penahanan resmi. Mereka ditangkap setelah polisi memperoleh informasi tentang kepemilikan barang bukti narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk tembakau gorila dalam berbagai ukuran sebanyak 40,23 gram. Polisi bekerja keras untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak di bawah umur, meskipun pemasok narkoba pada kelompok ini sulit diidentifikasi. Langkah-langkah tegas dilakukan dalam penanganan kasus ini sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Source link