Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan tes urine mendadak sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personelnya di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menyatakan bahwa tes urine ini merupakan komitmen nyata dari Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelum menindak masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Polres harus memastikan bahwa personelnya sendiri bersih dari zat terlarang tersebut.
Tes urine mendadak ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Selatan dalam menjaga kebersihan internal dan memastikan semua anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Kegiatan ini dilakukan setelah apel pagi diawasi secara ketat oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Sampel urine diambil dari perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres dan diuji oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Sanksi tegas sesuai dengan Kode Etik Profesi Polri maupun aturan pidana umum akan diterapkan bagi pelanggar. Murodih menekankan bahwa proses hukum akan dilakukan tanpa adanya tebang pilih untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri. Tes urine juga dilakukan secara rutin sebagai bentuk kontrol dan pengawasan terhadap anggota, dan prosedur hukum akan diterapkan dengan adil bagi yang terbukti melanggar.
Semua langkah yang diambil Polres Metro Jakarta Selatan ini bertujuan untuk mengamankan lingkungan kerja dari penyalahgunaan narkoba dan memastikan integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Sebagai langkah preventif, tes urine mendadak ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan dalam tubuh kepolisian.





