Polisi Tindak 17 Remaja Konvoi Bawa Kembang Api di Pesanggrahan

by

Polisi telah berhasil menangkap total 17 remaja yang membawa kembang api dan petasan pada hari Minggu (15/3) malam di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di pertigaan Jalan Swadarma Raya dan Jalan Ciledug Raya. Penangkapan dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum setelah menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial Instagram.

Para remaja itu dilaporkan melakukan konvoi tanpa izin menggunakan flare atau kembang api yang meresahkan ketertiban umum. Mereka berasal dari tiga kelompok berbeda di Jakarta Barat dan berencana menuju Tangerang. Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) setelah video kejadian tersebut viral di media sosial untuk mengamankan para pelaku dan sejumlah barang bukti termasuk bendera kelompok, telepon genggam, dan sepeda motor.

Selain itu, polisi juga memberikan sanksi berupa tilang pada kendaraan bermotor yang digunakan remaja tersebut karena melanggar aturan. Para orang tua dari remaja yang ditangkap pun dihadirkan oleh kepolisian, yang mengaku tidak mengetahui aktivitas anak-anak mereka saat keluar rumah pada malam hari.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan serupa karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Diharapkan tindakan ini bisa menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Source link