Polisi sedang memburu tiga orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan di Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada Jumat dini hari, tepatnya pukul 02.00 WIB. Menurut Pelaksana tugas Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech, ada satu orang yang dicari terkait kasus pengrusakan sepeda motor dan dua orang terkait kasus pembacokan. Korban dalam kasus ini adalah seorang pria yang mengalami luka bacok di punggung dan tangan.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa sembilan saksi dan mengamankan rekaman CCTV dari dua lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga menemukan empat senjata tajam yang diduga digunakan oleh pelaku, yang disembunyikan di wilayah Cirendeu, Tangerang Selatan. Menurut Alpino, para pelaku tidak membawa pulang senjata setelah kejadian, melainkan menyimpannya di satu lokasi.
Peristiwa ini bermula dari aksi tawuran yang dipicu oleh tantangan antarkelompok melalui media sosial. Kedua kelompok berasal dari wilayah yang sama di Lebak Bulus. Alpino menjelaskan bahwa kedua kelompok saling kenal karena berkomunikasi melalui media sosial. Pengembangan kasus ini sedang berlangsung dengan intensitas dan ketegasan dari pihak kepolisian.
Pada kasus yang terjadi di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, kepolisian berhasil menangkap empat pelaku. Mereka memiliki inisial AIL (17), MTA (16), AW (18), dan satu pelaku lainnya di bawah umur. Para pelaku terlibat dalam pengeroyokan, pembacokan, dan perusakan barang milik korban. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam, dan alat perusak. Pelaku dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima hingga tujuh tahun.
Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik dengan tindakan kekerasan dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum. Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.





