Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan di kawasan Gunung Sahari. Para pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam dan merampas sepeda motor serta handphone korban. Kejadian tersebut terjadi di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 9 April 2026, sekitar pukul 03.40 WIB.
Korban bernama Gilang Hisbullah (23) dihadang oleh empat pelaku ketika sedang melintas bersama rekannya. Para pelaku membagi peran, dua orang mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit. Unit Reskrim Polsek Sawah Besar segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman CCTV setelah menerima laporan pembegalan tersebut.
Hasilnya, identitas para pelaku berhasil dikantongi dan dilakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda. Keempat pelaku berhasil diamankan di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, dan apartemen di Jakarta. Mereka berhasil disita dengan barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan yang digunakan, serta pakaian saat beraksi.
Polisi juga menyita satu bilah celurit, dua sepeda motor, dan barang-barang lain yang digunakan saat kejahatan berlangsung. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp6,5 juta. Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan kejahatan.





