Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor di Kalideres Jakbar

by

Polisi Ringkus Pencuri Sepeda Motor di Kalideres, Jakbar

Seorang pencuri sepeda motor dengan inisial AKA alias M (23) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Jalan Manyar, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Kasus ini bermula dari laporan korban AS (34) yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya, yang terparkir di halaman rumah.

Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku

Pelaku memanfaatkan situasi di mana pagar terbuka dan sekitar sepi untuk merusak bagian kontak sepeda motor menggunakan gunting. Setelah memastikan stang tidak terkunci, pelaku mendorong motor tersebut beberapa meter sebelum membawanya kabur. Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Tim Buser Polsek Kalideres berhasil mendapatkan identitas pelaku dari CCTV dan saat melakukan patroli, langsung mengamankan pelaku yang mengakui perbuatannya. Motor korban berhasil ditemukan di wilayah Cengkareng Timur, namun pelaku penadah berhasil melarikan diri.

Pelaku dan Ancaman Hukuman

Pelaku utama beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kalideres untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memastikan keamanan rumah guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Jika memerlukan bantuan dari pihak kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang tersedia 24 jam.

Source link