Ahmad Dhani Melaporkan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jaksel

by

Ahmad Dhani Laporkan Dugaan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jakarta Selatan

Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka merespons adanya kasus tersebut setelah adanya beberapa korban yang mengalami kerugian akibat unggahan penjualan emas di akun Instagram resmi Ahmad Dhani yang diretas.

Modus Operandi Penipuan yang Dilaporkan

Aldwin Rahadian menjelaskan bahwa akun Instagram Ahmad Dhani diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk mengunggah penawaran penjualan emas dengan harga murah. Hal ini membuat beberapa orang percaya dan akhirnya melakukan transaksi, sehingga terdapat tiga korban penipuan dengan total kerugian sementara sekitar Rp60 juta.

Pihak Ahmad Dhani berharap agar kepolisian dapat mengusut kasus ini secara tuntas karena dinilai merugikan banyak pihak, termasuk nama baik Ahmad Dhani. Mereka juga akan memberikan sejumlah barang bukti kepada pihak berwajib terkait akses ilegal atau peretasan akun digital tersebut.

“Mas Dhani dan saya sebagai kuasa hukumnya memiliki tanggung jawab moral bahwa ini harus diusut tuntas. Akun dalam masa peretasan benar-benar di-hack,” ungkap Aldwin Rahadian.

Proses Hukum yang Akan Dilakukan

Setelah membuat laporan, pihak terkait akan melanjutkan proses dengan pemanggilan saksi, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta penyampaian barang bukti termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik.

Peretasan akun media sosial bukanlah hal yang sepele dan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan digital.

Source link