Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan Andrie Yunus: Fakta Terkini

by

Jawaban Polda Metro Jaya dalam Sidang Praperadilan Andrie Yunus Tertunda

Penundaan jawaban termohon dari Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi sorotan. Sidang yang seharusnya digelar pada Kamis (21/5) harus diundur akibat beberapa pertimbangan.

Agenda Sidang yang Ditentukan

Hakim tunggal Suparna memastikan bahwa jawaban termohon, replik pemohon, dan duplik termohon akan tetap digelar secara berurutan. Meskipun jadwal sidang terpaksa diubah, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada Jumat (22/5), sidang akan menyoroti pembuktian surat dari pemohon maupun termohon serta pemeriksaan saksi dan ahli. Sementara pada Senin (25/5), giliran bagi termohon untuk menghadirkan saksi dan ahli guna mendukung posisinya.

Permohonan Praperadilan TAUD

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang mewakili Andrie Yunus meminta hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk tidak mengesahkan pelimpahan kasus ini ke POM TNI. Alasannya adalah proses penyidikan dari Laporan Polisi Model A dianggap tidak mengalami perkembangan yang signifikan.

Dengan adanya dua laporan yang sedang ditangani di Polda Metro Jaya, yakni Laporan Polisi Model A dan Model B, TAUD menilai perluadanya intervensi dari pengadilan untuk memastikan kelancaran proses hukum yang berkeadilan.

Selain itu, jadwal penetapan putusan praperadilan pada Selasa (2/6) menjadi momen penting bagi pihak yang terlibat dalam kasus ini. Keputusan hakim akan membawa dampak besar terhadap langkah selanjutnya yang akan diambil.

Source link