Eddy Tansil: Dari Pengusaha Sukses Hingga Raja Korupsi
Kejaksaan Agung berhasil memulihkan aset negara senilai Rp51,6 miliar dari Eddy Tansil, seorang pengusaha yang terlibat dalam skandal kredit Rp1,3 triliun pada era Orde Baru. Nama Eddy Tansil dikenal sebagai ‘raja bajaj’ dan ‘raja bir’, tetapi bagaimana perjalanan karirnya hingga tersandung kasus korupsi?
Dari Jual-Beli Becak Hingga Skandal Rp1,3 Triliun
Pada 1970-an, Eddy Tansil memulai bisnisnya dari jual-beli becak dan perakitan sepeda motor. Namun, keberhasilannya mengembangkan PT Golden Key Group membuatnya mendapatkan pinjaman besar dari Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).
Kredit senilai Rp1,3 triliun yang diterima Eddy Tansil seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha. Namun, setelah terjadi pencairan kredit, terungkap bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli aset dan disimpan dalam rekening bank.
Kaburnya dari LP Cipinang dan Pengejaran Panjang
Pada 15 Agustus 1994, Eddy Tansil divonis 20 tahun penjara dan diminta membayar uang pengganti Rp500 miliar. Namun, Eddy Tansil kabur dari LP Cipinang pada Mei 1996. Menteri Kehakiman saat itu mengungkapkan bahwa Eddy mengubah penampilannya sebelum kabur untuk menyamarkan identitas.
Upaya pemerintah untuk mengejar Eddy Tansil melibatkan Interpol, detektif swasta, dan permintaan bantuan ke 179 negara. Meskipun ada laporan keberadaannya di Singapura dan China, upaya pengejaran selalu mengalami kegagalan.
Lebih dari tiga dekade setelah pelariannya, keberadaan Eddy Tansil masih menjadi misteri. Meski begitu, Kejaksaan Agung terus berupaya memulihkan kerugian negara akibat skandal korupsi Rp1,3 triliun yang melibatkan nama Eddy Tansil.



