Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika di Jakarta Timur
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika di kawasan Jakarta Timur. Pelaku menggunakan stiker iklan “Sedot WC” untuk memasarkan sabu dan tembakau sintetis. Modus ini digunakan oleh tersangka RRM (24) yang ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Gandi Rezeki Sinaga, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan dan informasi dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut. Personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi berdasarkan informasi tersebut.
Pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi target pelaku yang saat itu berada di depan sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung. Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan satu buah kantong plastik hitam yang berisi narkotika jenis sabu. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar kontrakan pelaku di mana ditemukan sejumlah barang bukti narkoba lainnya.
Barang Bukti yang Disita
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku meliputi 1 plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, 6 botol cairan/bibit sintetis, 2 unit timbangan digital, 2 unit ponsel, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga kuat untuk mengemas narkotika.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka RRM beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dengan adanya pengungkapan modus baru ini, diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai cara yang digunakan oleh para pelaku peredaran narkotika.





