Rutan Salemba Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Melalui Obat Batuk
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari. Penyelundupan dilakukan melalui obat batuk yang disimpan pengunjung wanita di kunciran rambut.
Penyelundupan Barang Terlarang
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa upaya penyelundupan pertama dilakukan oleh pengunjung wanita dengan inisial NA. Barang terlarang yang diduga narkotika jenis cairan Etomidate disamarkan ke dalam botol obat batuk. Kejadian tersebut terjadi selama kunjungan sesi pagi.
Petugas curiga setelah memeriksa botol obat batuk yang terisi separuh dan mencurigai bau yang tidak wajar. Cairan tersebut kemudian disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelundupan Sabu dalam Kunciran Rambut
Upaya kedua penyelundupan berhasil digagalkan pada sesi kunjungan siang. Petugas wanita Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial MU. Melalui penggeledahan yang ketat, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di kunciran rambut pelaku.
Wahyu Trah Utomo mengapresiasi kinerja petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut. Ia menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta tidak akan mentoleransi upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya.





