Dibangun Ibnu Sutowo, Kini Milik Negara: Sejarah yang Menarik

by

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan pengosongan kawasan Hotel Sultan pada Kamis (18/6/2026), menandai penutup dari sengketa panjang antara pemerintah dan pengelola hotel tersebut.

Sejarah Panjang Hotel Sultan

Hotel Sultan memiliki sejarah panjang yang berawal dari proyek negara pada era Orde Baru. Pada awal 1970-an, Jakarta ditunjuk sebagai tuan rumah konferensi pariwisata Asia Pasifik. Kekurangan hotel bertaraf internasional mendorong Mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin untuk meminta Pertamina membangun hotel besar di kawasan Senayan pada 1971.

Direktur Utama Pertamina saat itu, Ibnu Sutowo, menyetujui pembangunan yang dimulai pada 1973 melalui PT Indobuild Co. Hotel ini memiliki 1.104 kamar, sembilan ruang banquet, satu ballroom besar, dan fasilitas olahraga serta rekreasi.

Kontroversi dan Sengketa

Kontroversi timbul ketika Ali Sadikin baru menyadari bahwa PT Indobuild Co bukan milik Pertamina setelah Hotel Sultan berdiri pada 1976. Meskipun didirikan di atas lahan negara, pihak swasta, keluarga Ibnu Sutowo, diberikan hak pengelolaan selama 30 tahun.

Di masa Orde Baru, masalah tersebut tidak dipermasalahkan terbuka karena kedekatan Sutowo dengan Presiden Soeharto. Namun, setelah reformasi, sengketa antara pemerintah dan keluarga Sutowo dimulai saat HGB PT Indobuild Co berakhir pada 2003. Perselisihan hukum berlangsung selama lebih dari dua dekade sebelum PPKGBK mengosongkan kawasan Hotel Sultan.

Kontroversi Hotel Sultan

Hotel Sultan, awalnya dibangun dalam konteks proyek negara, justru berada di bawah kendali perusahaan swasta milik keluarga Ibnu Sutowo.

Pada masa Orde Baru, Ibnu Sutowo merupakan tokoh penting dalam lingkar kekuasaan ekonomi. Dikenal sebagai “raja minyak,” Sutowo memiliki hubungan dekat dengan Presiden Soeharto. Meskipun demikian, karier Sutowo di Pertamina diwarnai kontroversi, khususnya terkait manajemen dan keuangan.

Melalui berbagai proses administrasi dan peradilan, pemerintah akhirnya memenangkan sengketa dengan keluarga Sutowo terkait pengelolaan lahan Hotel Sultan di kawasan GBK.

Source link