Polda Metro Jaya Bongkar 518 Kartrid Etomidat di Dua Lokasi

by

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 518 kartrid rokok elektrik yang berisi narkotika jenis etomidat dari dua lokasi di Jakarta Barat dan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial HW (41).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui serangkaian penyelidikan.

Berawal dari laporan masyarakat

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan penindakan dilakukan pada Kamis (3/9) sekitar pukul 11.26 WIB. Petugas lebih dahulu mengamankan HW di lokasi pertama di Jakarta Barat.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di sekitar wilayah Jakarta Barat,” kata Triyatno di Jakarta, Senin.

Menurut dia, penggeledahan di lokasi awal menemukan puluhan kartrid berisi etomidat. Barang tersebut dikemas dalam plastik bertuliskan “Fox”, kemudian disamarkan di dalam wadah bekas perangkat elektronik berupa headset dan dus makanan ringan.

Temuan itu menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pengembangan. Penyidik kemudian bergerak menuju lokasi kedua, yakni sebuah rumah kos di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Ratusan kartrid disita dari lokasi kedua

Di rumah kos tersebut, petugas menemukan ratusan kartrid tambahan yang dikemas dalam berbagai warna. Triyatno mengatakan pengembangan di lokasi kedua dilakukan setelah polisi mengamankan HW di Jakarta Barat.

“Pengembangan dilakukan di lokasi kedua di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi berhasil menyita ratusan cartridge tambahan dengan berbagai warna kemasan,” ujar Triyatno.

Dari dua lokasi itu, total barang bukti yang diamankan mencapai 518 kartrid etomidat. Selain narkotika tersebut, polisi menyita dua unit telepon seluler dan satu tas berwarna hitam.

Seluruh barang bukti bersama HW telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik.

Source link