Memasuki 1 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal ini kerap tertukar dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni karena sama-sama berkaitan dengan Pancasila. Namun, kedua peringatan tersebut lahir dari momentum sejarah yang berbeda.
Hari Lahir Pancasila merujuk pada proses munculnya gagasan mengenai dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa politik dan keamanan yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 1965. Perbedaan latar belakang itu juga menentukan makna dari masing-masing peringatan.
1 Juni dan gagasan dasar negara
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal tersebut merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Dalam sidang itu, Soekarno menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah Pancasila. Gagasan tersebut kemudian dibahas dan mengalami sejumlah perubahan dalam proses perumusan dasar negara.
Rumusan final Pancasila tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Karena berkaitan dengan momentum penyampaian gagasan awal mengenai Pancasila, 1 Juni dipahami sebagai hari lahirnya Pancasila, bukan tanggal pengesahan rumusan finalnya.
Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan tersebut sekaligus menetapkan tanggal itu sebagai hari libur nasional.
1 Oktober dan peristiwa 1965
Berbeda dari 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.
Peristiwa pada 30 September hingga 1 Oktober 1965 tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang peristiwa itu sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.
Secara hukum, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keppres yang ditetapkan pada 27 September 1967 itu masih berstatus berlaku.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ditandai dengan pelaksanaan upacara setiap tahun. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan tersebut ialah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Mengapa sering tertukar?
Kesamaan nama dan keterkaitan langsung dengan Pancasila membuat kedua hari nasional ini sering dianggap sama. Padahal, Hari Lahir Pancasila berada dalam konteks persiapan kemerdekaan dan menyoroti lahirnya gagasan dasar negara. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks sejarah Indonesia setelah kemerdekaan, khususnya peristiwa 1965.
Perbedaan tanggal menjadi penanda paling sederhana: Hari Lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober. Memahami latar belakang masing-masing membantu masyarakat memperingati keduanya sesuai konteks sejarahnya.





