Sejumlah perkara kriminal di Jakarta dan sekitarnya menjadi perhatian dalam pemberitaan Jumat (2/10). Kasus tersebut mencakup penipuan melalui SMS palsu yang memanfaatkan perangkat pemancar sinyal seluler ilegal, dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal, hingga pelimpahan perkara penistaan agama ke kejaksaan.
Penipuan melalui Fake BTS di jalur MRT
Kepolisian menangkap lima tersangka dalam kasus penyebaran SMS palsu menggunakan alat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS. Pesan tersebut dikirim kepada pengguna telepon seluler yang berada di sepanjang rute MRT Jakarta, mulai dari kawasan Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, kasus itu terungkap setelah masyarakat melaporkan pesan singkat yang mereka terima ketika berada di sekitar jalur MRT. SMS tersebut memuat tautan yang mengarahkan penerima ke situs web palsu.
Penggunaan Fake BTS memungkinkan pelaku menyebarkan pesan kepada perangkat di area tertentu tanpa bergantung sepenuhnya pada jaringan operator seluler. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penipuan.
Penganiayaan dan perampasan terhadap warga
Polda Metro Jaya melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan sejumlah anak buah kapal (ABK) yang diduga menjadi korban penganiayaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan informasi tersebut telah dipantau dan sedang ditindaklanjuti.
“Informasi tersebut telah termonitor dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud berada di perairan sekitar Kepulauan Aru (Maluku),” kata Budi di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, kasus kekerasan berujung kematian terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial MNHD (26) menyerahkan diri kepada polisi setelah membacok ADN (32) menggunakan celurit pada Kamis (1/10) malam.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan korban meninggal dunia akibat kehabisan darah setelah dianiaya menggunakan senjata tajam tersebut.
Di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, perampasan perhiasan yang menyasar anak-anak oleh seorang perempuan misterius disebut telah terjadi berulang kali. Insiden terbaru berlangsung pada Rabu (30/9) dan menimpa dua anak perempuan yang merupakan kakak beradik. Kasus tersebut dinilai sebagai salah satu kejadian paling parah dalam rangkaian peristiwa serupa di kawasan itu.
Perkara festival musik dilimpahkan ke kejaksaan
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti perkara dugaan penistaan agama pada festival musik di Ancol kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Pelimpahan tahap II itu dilakukan pada Rabu (30/9), setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21 pada 22 September 2026. Empat tersangka dalam perkara tersebut masing-masing berinisial AK, RE, SM, dan IR.





