Pada Sabtu (22/2), berita kriminal di kanal Metro ANTARA menarik perhatian pembaca, terutama Polisi yang berhasil menangkap dua penganiaya di Kelapa Gading dan mengungkap peredaran 643 gram sabu di Kalideres, Jakarta Barat. Kasus pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 643 gram di wilayah Wadas, Kalideres, Jakarta Barat melibatkan seorang pria berinisial MY (20) yang bekerja sebagai pengantar barang toko online. Informasi ini diungkap oleh Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak. Selain itu, Satuan Reserse Kriminal (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil menangkap dua pria berinisial S dan FR yang kedapatan memiliki sabu seberat 1,7 kilogram dan narkoba jenis lainnya. Kedua pelaku tersebut dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di Kelapa Gading, Polsek Kelapa Gading juga berhasil menangkap dua pria berinisial MP (43) dan MB (42) karena melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua. Selain itu, terdapat juga kasus seorang pria berinisial TA (33) yang tewas di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, yang sedang diusut oleh kepolisian. Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap beredarnya informasi mengenai nomor kontak palsu yang mengatasnamakan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin. Menariknya, informasi ini dianggap hoaks oleh Munjirin. Semua informasi ini kini dapat diakses lebih lanjut untuk penjelasan lebih detail.
Penemuan Polisi: Penganiaya dan Pemilik Sabu Ditangkap
