Tindakan penangkapan empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga Prancis, Parent Marion Marie di Jakarta sudah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SG, BD, FH, dan ADP. Total keseluruhan ada tujuh pelaku yang sudah tertangkap, di mana empat di antaranya berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama berinisial UTA, AP, dan TM. Pihak kepolisian masih dalam pengejaran terhadap satu pelaku lainnya dengan inisial IM yang kabur. Setelah berhasil menangkap para pelaku utama, upaya pengejaran dilakukan untuk mengamankan kamera korban yang telah dijual oleh pelaku. Kamera yang merupakan barang bukti akan dihadirkan di pengadilan dan diberikan kembali kepada korban melalui kedutaan besar Prancis. Polisi juga menginformasikan bahwa pelaku penadah sempat mencoba menjual kamera di kawasan Metro Pasar Baru, namun usaha tersebut gagal dan barang tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Upaya pengamanan barang bukti ini dilakukan guna menunjang proses hukum selanjutnya. Kabar sebelumnya juga menyebutkan bahwa tiga pelaku utama sudah tertangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan tepat setelah peristiwa penjambretan terjadi. Langkah cepat dari Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangkap pelaku menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap tindak kejahatan seperti penjambretan. Semua proses tersebut diharapkan dapat membawa kasus ini ke arah penyelesaian yang adil, serta memberikan rasa keadilan kepada korban. Tindakan tegas dari kepolisian diharapkan juga dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Polisi Tangkap 4 Pelaku Terkait Kasus Penjambretan Warga Prancis
