Seorang mantan polisi berinisial DTK (45) telah ditangkap oleh polisi karena diduga mencoba melakukan pemerasan terhadap sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah diperiksa, ternyata mantan anggota itu positif mengonsumsi narkoba dan mengaku sebagai anggota Polri serta membawa korek api berbentuk pistol. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa DTK ditangkap oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Mantan anggota polisi ini sebelumnya telah di-PTDH pada tahun 2012 karena kasus desersi. Hasil tes urine menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut dan masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melapor.
Mantan Polisi Ditangkap Saat Berusaha Memeras Sopir Angkot
