Polisi Amankan Pengedar Ganja 10,5 kg di Jaksel: Berita Terkini

by -13 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria bernama A yang merupakan pengedar narkoba jenis ganja seberat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan tersebut pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB. Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram, serta barang bukti lainnya. Tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang saat ini berstatus DPO. Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Penangkapan ini merupakan salah satu upaya untuk menindak tegas peredaran narkoba di Indonesia.

Source link