Sebuah kejadian penculikan anak terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh pelaku berinisial MAM (47) terhadap seorang gadis berusia 13 tahun bernama ETZ. Korban disekap selama empat hari di sebuah kontrakan yang telah disiapkan oleh pelaku. Selama penyekapan tersebut, pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban. Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan awal mula penculikan ini terjadi saat pelaku mengontrak di sebelah rumah korban dan berkenalan dengan keluarganya. Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban ke pasar dengan alasan membeli barang dan hadiah. Setelah beberapa jam tidak pulang, keluarga korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Tim berhasil mengamankan pelaku bersama korban pada tanggal 15 April 2025 di Jakarta Timur. Saat penangkapan, pelaku melawan dan melarikan diri sehingga tim terpaksa menembak kaki pelaku. Kasus ini menggemparkan masyarakat dan mengingatkan pentingnya keamanan dan keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar. Pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan proses hukum akan diteruskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaku Penculikan Pasar Rebo: Korban Disekap 4 Hari
