Sebuah pemeriksaan dilakukan oleh tim mitra dapur selama sembilan jam pada Jumat. Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, telah melanjutkan laporan penggelapan dana Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp975.375.000. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memberikan pembelajaran bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Yayasan bahwa penyelewengan dana akan ditindak tegas. MBG adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto, sehingga tindakan seperti ini harus dihentikan secara tegas. Hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua SPPG dan yayasan di Indonesia agar tidak melakukan hal serupa. Selama pemeriksaan, tim mitra dapur telah menyerahkan bukti yang diperiksa selama sembilan jam. Danna dan Ira juga menjawab pertanyaan terkait proses pemeriksaan. Terkait operasi dapur yang sudah berjalan kembali, pihaknya masih menggunakan dana pribadi dengan harapan bisa berjalan normal minggu depan. Minggu depan, rencana pelapor dan mitra dapur akan mendatangkan saksi dan ahli pidana. Dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah setelah sempat berhenti operasi sejak akhir Maret 2025. Laporan polisi tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB, dimana Ira bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025. Ira telah memasak 65.025 porsi makanan sebelum memutuskan untuk mengakhiri kemitraan dengan Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke polisi.
Mitra Dapur Kalibata: Kasus Penggelapan Yayasan MBG
