Ricuh Kemang: Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang

by -22 Views

Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam keributan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap para pelaku sedang berlangsung. Meskipun belum merinci apakah pelaku berasal dari kelompok ormas, Ade Ary menekankan pentingnya penyelesaian masalah dengan baik tanpa menciptakan kegaduhan yang memicu ketegangan. Insiden tersebut berawal dari konflik antara dua kelompok terkait dengan perebutan lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kasus tersebut sedang diselidiki oleh pihak kepolisian, dimana dua kelompok tersebut diduga berseteru akibat perebutan lahan dan dikhawatirkan adanya senjata api yang ikut terlibat. Meskipun situasi sempat memanas dan menyebabkan kemacetan, respons cepat dari aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi. Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan kasus dan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat. Suasana kemudian kembali kondusif setelah aksi keributan mereda sekitar pukul 09.00 WIB. Selengkapnya bisa dilihat di sumber berita asli.

Source link