Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan pada Rabu (7/5). Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Penjaringan pada Kamis (8/5). Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.
Menurut Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, setelah interogasi, pelaku mengaku bahwa dia telah melakukan pemerasan dengan menggunakan pisau tersebut. Pelaku yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan ini sering membawa pisau saat menjalankan aksinya. Kejadian bermula ketika korban dan anaknya sedang berjualan helm di lokasi, pelaku kemudian datang dan meminta uang dengan cara memaksa menggunakan pisau.
Dengan ancaman akan membunuh korban, pelaku berhasil memperoleh uang sebesar Rp30 ribu dari korban. Kemudian pelaku pergi sambil mengancam akan melakukan serangan lebih lanjut jika korban melawan. Setelah menerima laporan mengenai pemerasan ini, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ketika pelaku sedang beristirahat di suatu tempat.
Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan pisau yang digunakan dalam aksi pemerasan tersebut. Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Demikian informasi yang kami dapatkan terkait kasus pemerasan yang terjadi di wilayah Penjaringan.