Salah satu saksi dalam kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Andrian, mengungkapkan bahwa dia menerima bayaran sebesar Rp4 juta dari terdakwa Adhi Kismanto. Andrian menjelaskan bahwa tugasnya hanya untuk mengumpulkan tautan situs setiap harinya dan menyimpannya dalam dokumen, tanpa mengetahui tujuan penggunaan tautan tersebut.
Andrian mengakui bahwa selama enam bulan bekerja, dia berhasil mengumpulkan 500 link per harinya. Sementara itu, terdakwa lain dalam kasus ini, Zulkarnaen Apriliantony atau Tony, diduga mendapat Rp49 miliar sebagai imbalan atas menjaga situs judi online tersebut. Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan melibatkan keempat terdakwa, termasuk Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto.
Sebelumnya, Menteri Koperasi, Budi Arie, juga disebut dalam dakwaan kasus ini yang menyangkut perlindungan situs judol oleh sejumlah pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum di pengadilan pada Rabu. Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024. Semua informasi ini merupakan fakta yang diungkap dalam proses hukum terkait kasus situs judi online Kementerian Komunikasi dan Digital.