Polres Metro Jakarta Utara memperingatkan warga untuk selalu meminta surat tugas dan identitas ketika ada oknum yang mengaku sebagai polisi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady menekankan pentingnya kejelasan identitas oknum yang menyatakan dirinya sebagai polisi, dan jika ada keraguan segera laporkan. Adanya keluhan dari warga terkait oknum penagih utang ilegal yang meresahkan juga disoroti oleh Kapolres, yang menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap “debt collector” yang melanggar hukum.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan komitmen Polri dan TNI dalam memberantas aksi premanisme dan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan yang mengganggu ketertiban umum. Warga juga diimbau untuk melaporkan praktik pungutan liar atau gangguan keamanan lainnya yang ditemui. Peran aktif pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) juga dianggap penting dalam mendeteksi dan menangani permasalahan sosial di lingkungan.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, memberikan perhatian khusus terhadap masalah gerobak liar dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkannya. Dia juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan secara mandiri, terutama melalui sistem ronda atau penjagaan bergiliran, terutama saat waktu ibadah. Kepada warga, Kapolres Fuady menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi, namun tanggung jawab bersama. Keterbukaan dan komunikasi yang baik antarwarga di tingkat RT merupakan hal yang penting dalam menjaga keamanan lingkungan.