Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025. AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan bahwa para preman yang ditangkap tersebut diduga terlibat dalam aktivitas premanisme seperti pemungutan liar dan parkir liar, serta tindak pidana lainnya. Mereka berhasil diamankan dari titik-titik rawan gangguan kamtibmas di sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Operasi ini merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan di daerah tersebut, dengan fokus utama pada penertiban premanisme dan kejahatan jalanan. Kasatreskrim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas premanisme dan kejahatan lainnya. Apabila ada masyarakat yang menemukan atau menjadi korban premanisme, diharapkan segera melaporkan ke pusat layanan Polri 110 atau mengunjungi Polres Tanjung Priok atau Polsek terdekat.
Kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membuat wilayah hukum mereka menjadi lebih aman dan bebas dari gangguan kamtibmas. Meskipun Operasi Berantas Jaya 2025 telah berakhir, Polres Tanjung Priok tetap konsisten dalam upaya pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah hukum mereka. Pemberantasan premanisme di Jakarta juga perlu dilakukan secara berkesinambungan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga.