Polisi Berhasil Mengamankan Tiga Remaja Terlibat Transaksi Motor Curian

by -18 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk tiga remaja yang diduga hendak melakukan transaksi sepeda motor hasil curian di kawasan Kemayoran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa ketiga remaja tersebut ditangkap di Kemayoran pada Minggu (25/5). Kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan motornya yang diparkir tanpa dikunci stang. Korban menemukan motornya dijual di media sosial dan berpura-pura menjadi pembeli untuk membuat janji transaksi dengan pelaku. Tim kepolisian langsung menangkap ketiga remaja tersebut setelah mendapatkan informasi. Mereka yang berasal dari Jalan Kran, Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak memiliki pekerjaan tetap.

Para pelaku melakukan pencurian secara spontan setelah melihat motor dalam kondisi tidak terkunci dengan baik. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik dan setelah berhasil membawa motor, mencoba menjualnya secara daring. Polisi berhasil menyita tiga unit motor dari kasus tersebut. Salah satu motor milik korban sempat dibawa ke daerah Pademangan oleh seorang rekan pelaku yang masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta apakah komplotan ini pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

Source link