Sejarah dan Peran Paspampres: Pasukan Elit Pengawal Presiden Indonesia

by -14 Views

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) merupakan unit elit di bawah TNI yang bertanggung jawab atas keamanan Presiden, Wakil Presiden, dan tamu negara penting. Selain mengamankan secara fisik, Paspampres juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung berbagai kegiatan kenegaraan. Sejak awal kemerdekaan, keberadaan Paspampres telah menjadi penjaga stabilitas dan wibawa negara.

Paspampres, singkatan dari Pasukan Pengaman Presiden, terdiri dari prajurit terbaik dari berbagai kesatuan elite TNI. Mereka memberikan perlindungan langsung kepada pejabat negara Indonesia serta tamu negara penting. Sejarah Paspampres dimulai sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di mana pemuda pejuang bergabung untuk melindungi pemimpin negara yang baru. Pada tanggal 3 Januari 1946, operasi penyelamatan yang melibatkan TNI dan Kepolisian berhasil dilakukan, yang kemudian memperingati Hari Bhakti Paspampres.

Pada 16 Februari 1988, nama Pasukan Pengawal Presiden diubah menjadi Paspampres melalui Surat Keputusan Panglima ABRI. Sebagai unit yang mengemban tugas penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara, Paspampres terus berperan sebagai penjaga kehormatan dan keamanan pimpinan negara Indonesia.

Source link