Pencuri Motor Curi Rp1,3 Juta Jual ke Penadah Demi Sabu

by -39 Views

Sebuah kasus pencurian motor terjadi di Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara, di mana dua pencuri berinisial MM dan AA berhasil menjual motor curian tersebut seharga Rp1,3 juta kepada seorang penadah berinisial AW di kawasan Kebon Pisang, Tanjung Priok. Dalam kasus ini, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, bersama Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan jaringan mereka.

Para pelaku mendapatkan uang hasil penjualan sebesar Rp1,3 juta dan menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu. Pelaku MM mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali, dengan modus operandi berkeliling mencari motor sasaran yang tidak diawasi pemiliknya. Mereka juga terlibat dalam pembuatan kunci letter T untuk merusak kunci kontak motor yang dicuri. Selain itu, mereka memilih waktu dini hari atau Subuh untuk melakukan aksi pencurian karena pemilik kendaraan cenderung lengah.

Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap dua pelaku, yaitu MM (19 tahun) dan AA (17 tahun), di dua lokasi yang berbeda. MM ditangkap di Bekasi, sementara AA ditangkap di Tangerang, Banten. Mereka merupakan pelaku pencurian motor yang dijual untuk membiayai pembelian narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan di masyarakat.

Source link