Kepolisian sedang menyelidiki kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan kematian 22 orang. Sebanyak enam saksi telah diperiksa oleh pihak berwenang dalam rangka mengungkap apakah kejadian tersebut melibatkan unsur pidana atau kelalaian. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, keenam saksi yang telah diperiksa termasuk karyawan dan perwakilan dari sumber daya manusia (HRD) di tempat kejadian. Pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk pemilik gedung atau penanggung jawab perusahaan, masih terus dilakukan. Petugas masih aktif melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang mengakibatkan karyawan meninggal dunia.
AKBP Roby memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus menginvestigasi kasus tersebut untuk mencari tahu apakah ada unsur pidana atau kelalaian yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Hingga saat ini, belum ada temuan mengenai unsur pidana, namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan. Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berhasil menyelamatkan 19 korban kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone, yang semuanya merupakan karyawan. Mereka berhasil diselamatkan setelah berada di lantai paling atas dan berhasil dievakuasi oleh petugas. Situasi mengenai kebakaran yang terjadi di Jakarta Pusat ini masih terus diinvestigasi oleh pihak berwajib untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.





