Polres Metro Bekasi meningkatkan upaya edukasi tentang dampak negatif peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Sumarni, menegaskan langkah tegas dan humanis ini dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Lebih dari 300 warga setempat hadir dalam kegiatan edukasi yang digelar di SDN Cikarang Kota 01 sebagai langkah lanjutan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah melakukan operasi senyap di Kampung Kavling dan berhasil menangkap pelaku narkotika. Hal ini merupakan respons strategis kepolisian untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika di area padat penduduk Kampung Kavling. Selain penegakan hukum, Sumarni juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dalam pemberantasan narkoba.
Kehadiran aparat kepolisian langsung di tengah warga Kampung Kavling menjadi pertanda bahwa negara hadir untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk zat adiktif. Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum dan imunitas terhadap narkoba di lingkungan masyarakat. Selain itu, Polri juga memberikan bantuan sosial berupa 300 paket sembako sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan “Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Obat-obatan Terlarang dan Berbahaya,” Polres Metro Bekasi juga melibatkan para pejabat terkait seperti Asda Kabupaten Bekasi, perwakilan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Sinergitas tiga pilar dengan kehadiran instansi terkait lainnya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika.





