Pelaku Pencurian Telepon Genggam Ditangkap Polisi di Jagakarsa

by

Polsek Jagakarsa berhasil menangkap seorang pria yang dicurigai melakukan pencurian telepon genggam seorang pengendara sepeda motor di Srengseng Sawah. Pelaku inisial KP (28) berhasil diamankan setelah merampas handphone korban di Jalan Srengseng Sawah RT 011/RW 006. Kejadian terjadi ketika korban, Serli Marsanda (23), sedang mengendarai sepeda motor sambil memegang telepon genggam. Pelaku mendekati korban dari belakang dengan sepeda motor dan merampas handphone korban.

Korban berteriak meminta pertolongan, sehingga pelaku dikejar oleh korban dan warga sekitar. Pelaku berhasil ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motor saat melarikan diri. Petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan meliputi telepon genggam Vivo Y28 milik korban dan sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku.

Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Jagakarsa untuk proses hukum lebih lanjut. Diharapkan dengan penangkapan pelaku ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa lainnya. Polisi terus memberikan penindakan terhadap pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link