Pengisian BBM Mandiri dengan Jeriken di Sinjai, Pertamina Pastikan Sudah Sesuai Prosedur
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) secara mandiri menggunakan jeriken. Video ini diunggah oleh akun TikTok @mediagaridmerah.id dan menampilkan seorang pria mengisi BBM tanpa bantuan petugas. Praktik ini terjadi di SPBU nomor 74.926.45 di Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Okky Aditya Wibowo, Senior Supervisor Commrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, memastikan kebenaran dari video tersebut. Setelah pemeriksaan dilakukan, pihaknya mengakui bahwa praktik pengisian BBM mandiri tersebut sudah memiliki izin resmi. SPBU tersebut memang menyalurkan BBM untuk nelayan dan pengisian dilakukan berdasarkan surat rekomendasi yang sesuai dengan aturan.
Menurut Okky, pengisian BBM menggunakan jeriken merupakan praktik yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Surat rekomendasi dari aplikasi Xtar BPH Migas diperuntukkan khusus bagi nelayan sehingga penggunaannya dianggap sah. Bagi nelayan, membawa kapal ke SPBU untuk mengisi bahan bakar bukanlah pilihan yang memungkinkan, sehingga penggunaan jeriken sebagai wadah menjadi solusi yang tepat.
Pihak Pertamina telah meminta SPBU tersebut untuk membuat papan pengumuman agar tidak menimbulkan miss persepsi di masyarakat. Dengan demikian, pengisian BBM mandiri dengan jeriken di Sinjai tetap sesuai prosedur dan menjaga keterbukaan informasi bagi publik.





