Kriminal dan Kematian di Pejompongan: Kasus Pembacokan Terbaru

by






Kronologi Peristiwa <a href="https://portalkompas.co/category/kriminal/">Kriminal</a> di DKI Jakarta

Kronologi Peristiwa Kriminal di DKI Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (28/8), memuncak dari Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan di kawasan Pejompongan, hingga Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pelaku pembacokan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berikut rangkaian berita yang dapat Anda simak kembali:

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Kematian Korban Kericuhan di Pejompongan

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses evakuasi terhadap korban tidak dapat dilakukan secara serampangan.

Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Usai Kerusuhan di Kawasan DPR/MPR

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Tanjung Priok Jakut

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pelaku pembacokan di Jalan Bugis, tepatnya di depan toko kopi di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), pada Kamis (27/8) dini hari. Pelaku berinisial A membacok korban berinisial AH dengan kejadian terjadi pada pukul 02.00 WIB.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait penetapan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hakim menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

Polda Metro Sebut Perusakan di Kawasan Senayan Ulah Kelompok Perusuh

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI sempat memanas menjelang malam akibat ulah massa susulan yang tidak lagi bertujuan menyampaikan aspirasi.

Source link