Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

by

Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang rangkaian peristiwa politik dan kekerasan yang berlangsung pada akhir September hingga awal Oktober 1965. Peringatan ini berkaitan dengan penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira TNI Angkatan Darat serta sejarah penetapan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Peristiwa 1965 dan para korban

Rangkaian kejadian yang menjadi latar belakang peringatan tersebut berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 1965. Enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Enam jenderal itu ialah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Mereka bersama Pierre Tendean kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.

Jenazah para korban ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Lokasi tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dari Monumen Pancasila Sakti dan hingga kini dikaitkan dengan penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional.

Pada masa itu, narasi resmi pemerintah menyebut peristiwa tersebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang. Perdebatan akademik masih mencakup aktor, latar belakang, serta rangkaian sebab yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Karena itu, penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.

Penetapan 1 Oktober sebagai hari peringatan

Peringatan 1 Oktober telah dilakukan sebelum tanggal tersebut ditetapkan melalui keputusan presiden. Pada 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi salah satu dasar awal penyelenggaraan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Pemerintah kemudian menetapkan 1 Oktober secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres itu ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan mulai berlaku pada hari yang sama.

Keputusan tersebut menetapkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib. Peringatan ini berbeda dari Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni, yang berkaitan dengan pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai dasar negara.

Monumen Pancasila Sakti dan makna peringatan

Monumen Pancasila Sakti dibangun di kawasan Lubang Buaya dan diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973. Kompleks yang berada di Jakarta Timur itu kini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional. Di dalamnya terdapat sejumlah bangunan dan lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat ditemukannya jenazah para korban.

Sejak pembangunan monumen tersebut, kawasan itu menjadi lokasi yang rutin dikaitkan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional. Agenda kenegaraan tersebut digunakan untuk mengenang para korban dan mengingat kembali perjalanan sejarah bangsa.

Dalam perkembangannya, peringatan 1 Oktober juga ditempatkan sebagai momentum untuk mengingat kedudukan Pancasila sebagai dasar serta ideologi negara. Pemerintah mendorong agar nilai-nilai Pancasila tidak berhenti sebagai pemahaman teoritis, tetapi diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Source link